Gambar Berita

08 Mei 2026

SOMA FAGOGORU Perkuat Perlindungan Sosial Nelayan, 940 Nelayan Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2026

SOMA FAGOGORU Perkuat Perlindungan Sosial Nelayan, 940 Nelayan Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2026

Halmahera Tengah — Dinas Perikanan Kabupaten Halmahera Tengah terus memperkuat perlindungan dan jaminan sosial bagi masyarakat nelayan melalui inovasi SOMA FAGOGORU (Sistem Optimalisasi Manfaat Asuransi Nelayan Berbasis Fagogoru).

Salah satu bentuk nyata pelaksanaan inovasi tersebut adalah penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada nelayan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah memberikan perlindungan jaminan sosial dalam menjalankan aktivitas penangkapan ikan.

940 Nelayan Menerima Manfaat pada Tahun 2026

Pada tahun 2026, sebanyak 940 nelayan di Kabupaten Halmahera Tengah menjadi penerima manfaat program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang difasilitasi oleh Dinas Perikanan Kabupaten Halmahera Tengah.

Penyerhan Kartu BPJS Ketenagakerjaan oleh Petugas kepada nelayan
Pemberian perlindungan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan rasa aman kepada nelayan yang menjalankan aktivitasnya di sektor kelautan dan perikanan, terutama dalam menghadapi berbagai risiko yang dapat terjadi selama menjalankan pekerjaan.

Penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 940 nelayan tersebut juga menjadi bagian penting dari pelaksanaan inovasi SOMA FAGOGORU, yang mengedepankan pelayanan, pendataan, fasilitasi, informasi, dan optimalisasi manfaat perlindungan bagi masyarakat nelayan.

SOMA FAGOGORU, Inovasi Perlindungan Nelayan Berbasis Fagogoru

SOMA FAGOGORU dikembangkan oleh Dinas Perikanan Kabupaten Halmahera Tengah sebagai sistem untuk mengoptimalkan manfaat perlindungan bagi nelayan dengan mengedepankan nilai-nilai Fagogoru, yaitu kebersamaan, kepedulian, kekeluargaan, dan saling membantu.

Melalui inovasi ini, pemerintah daerah tidak hanya berupaya meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan nelayan, tetapi juga memberikan perhatian terhadap jaminan perlindungan sosial nelayan dan keluarganya.

Pelaksanaan SOMA FAGOGORU dilakukan melalui berbagai tahapan, mulai dari pendataan nelayan, fasilitasi kepesertaan, penyampaian informasi, hingga penyerahan kartu dan pendampingan terkait pemanfaatan program perlindungan.

Penyerahan Kartu sebagai Bentuk Pelayanan Nyata

Penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada nelayan merupakan salah satu bentuk pelayanan langsung Dinas Perikanan Kabupaten Halmahera Tengah kepada masyarakat.

Nelayan Penerima Manfaat Asuransi BPJS Ketenagakerjaan
Kartu tersebut menjadi bukti kepesertaan nelayan dalam program BPJS Ketenagakerjaan dan dapat digunakan untuk memperoleh pelayanan sesuai dengan ketentuan dan program kepesertaan yang berlaku.

Melalui SOMA FAGOGORU, nelayan juga didorong untuk memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial, termasuk mengetahui manfaat kepesertaan serta prosedur yang harus dilakukan apabila terjadi risiko yang mendapatkan perlindungan.

Memberikan Rasa Aman bagi Nelayan

Profesi nelayan memiliki berbagai risiko dalam pelaksanaan aktivitasnya. Kondisi cuaca, lingkungan kerja di laut, penggunaan peralatan penangkapan, serta berbagai faktor lainnya dapat menimbulkan risiko kecelakaan kerja.

Oleh karena itu, perlindungan jaminan sosial menjadi salah satu bagian penting dalam upaya meningkatkan kesejahteraan nelayan.

Dengan 940 nelayan penerima manfaat pada tahun 2026, Dinas Perikanan Kabupaten Halmahera Tengah terus berupaya memastikan semakin banyak nelayan memperoleh akses terhadap perlindungan sosial sehingga dapat menjalankan aktivitasnya dengan rasa aman dan terlindungi.

Semangat Fagogoru dalam Perlindungan Nelayan

Nilai Fagogoru menjadi landasan penting dalam pelaksanaan inovasi SOMA FAGOGORU. Semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap sesama diwujudkan melalui upaya pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat nelayan.

Program ini diharapkan tidak hanya memberikan manfaat secara administratif, tetapi juga menghadirkan rasa aman dan kepastian perlindungan bagi nelayan serta keluarga yang bergantung pada mata pencaharian dari sektor perikanan.

Komitmen Pemerintah Daerah

Dinas Perikanan Kabupaten Halmahera Tengah akan terus melakukan optimalisasi SOMA FAGOGORU dan mendorong peningkatan cakupan perlindungan sosial bagi nelayan di wilayah Kabupaten Halmahera Tengah.

Sebanyak 940 nelayan penerima manfaat pada tahun 2026 menjadi salah satu bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang berorientasi pada perlindungan dan kesejahteraan masyarakat.

Melalui SOMA FAGOGORU, perlindungan nelayan diharapkan dapat menjadi bagian dari pembangunan sektor perikanan yang produktif, berkelanjutan, aman, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“SOMA FAGOGORU — Melindungi Nelayan, Menguatkan Keluarga, Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat Perikanan.”

940 Nelayan • Tahun 2026 • Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

 


Komentar (0)

Tinggalkan Komentar Anda

Belum ada komentar.